Jumat,
27 November 2015 saya pergi ke Taman Budaya Sumut untuk mengikuti Diskusi
Nasional Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Yayasan Bung Hatta Anti
Corruption Award (BHACA).
Acaranya dimulai pukul 2 siang, tapi saya baru bisa kesana pukul tiga. Menurut perkiraan saya-dan juga pengalaman- acara setidaknya dimulai terlambat, jadi saya belum begitu ketinggalan. Ketika saya masuk, ternyata sudah sesi diskusi bersama Pak Erry Ryana Hardjapamekasdan, Wakil Ketua KPK Periode 2003-2007. Saya duduk di paling belakang, jadi kurang bisa menyimak, tapi inti pembicaraan beliau adalah, ‘pendidikan anti korupsi bagi anak muda sangat penting karena Indonesia adalah milik kami di masa depan. Kami yang muda dan anti korupsi akan memajukan bangsa ini. Yayasan BHACA melaksanakan tour Anti Korupsi di Sumatera ke 12 kota dan 12 Universitas.’ Setelahnya beliau harus buru – buru ke bandara karena sudah harus ke Palembang.
Acaranya dimulai pukul 2 siang, tapi saya baru bisa kesana pukul tiga. Menurut perkiraan saya-dan juga pengalaman- acara setidaknya dimulai terlambat, jadi saya belum begitu ketinggalan. Ketika saya masuk, ternyata sudah sesi diskusi bersama Pak Erry Ryana Hardjapamekasdan, Wakil Ketua KPK Periode 2003-2007. Saya duduk di paling belakang, jadi kurang bisa menyimak, tapi inti pembicaraan beliau adalah, ‘pendidikan anti korupsi bagi anak muda sangat penting karena Indonesia adalah milik kami di masa depan. Kami yang muda dan anti korupsi akan memajukan bangsa ini. Yayasan BHACA melaksanakan tour Anti Korupsi di Sumatera ke 12 kota dan 12 Universitas.’ Setelahnya beliau harus buru – buru ke bandara karena sudah harus ke Palembang.
Namun
acara belum selesai. Saya semula mengira grup band Simfoni, yang menjadi juara
II Kompetisi Dunia Musik anti Korupsi di Belgia dan Brazil, hanya menghibur
dengan lagu mereka. Tapi ternyata grup band ini selain menyanyikan lagu yang
sarat makna, juga menyampaikan materi melalui slide presentasi. Ada beberapa
yang saya rasa perlu untuk dishare. 1) KPK telah menangkap setidaknya 49 orang
yang terdiri dari Eksekutif, Yudikatif, Leglislatif, hingga Professor di
Universitas. 2) Ada hukuman yang lebih pantas untuk koruptor dibandingkan
dikurung di penjara, dia juga harus dimiskinkan (mengembalikan uang rakyat yang
dicurinya) dan dicabut hak politiknya. 3) Korupsi terbanyak terjadi di Riau,
cenderung ke suap menyuap masalah lahan (pantas saja ketika lahan terbakar,
pemerintah Riau pura – pura menganggap itu ‘bencana tahunan’). 4) KPK akan
terus diguncang agar bubar karena para pejabat ketakutan kasus mereka dicungkil
ke permukaan (saya seratus persen dukung KPK). 5) Ternyata masih ada koruptor
yang setelah bebas, masih boleh mencalonkan diri menjadi anggota DPR! (luar biasa!
Herannya, rakyat tidak peduli)
Stiker Kenang - kenangan dari Bung Hatta Tour Festival |
0 komentar:
Posting Komentar